BPOM Banyumas Gelar Sosialisasi dan Desk Registrasi Jemput Bola Pangan Olahan

20-11-2025 Umum Dilihat 191 kali

Banyumas, 20 November 2025 — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi Jemput Bola Pangan Olahan. Acara yang berlangsung selama dua hari, 17–18 November 2025, ini ditujukan untuk mempercepat penerbitan izin edar pangan olahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di wilayah kerjanya.

Kegiatan dimulai pada 17 November dengan sesi sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Nandang Arian Kusuma Kertapati dari DPMPTSP Kabupaten Banyumas membahas perizinan UMK melalui OSS Berbasis Risiko. Sementara itu, narasumber dari Balai POM Banyumas, Putri Churnia Arifin, menekankan pentingnya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Eka Rosyanti dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan menjelaskan prosedur registrasi pangan olahan melalui aplikasi E-Registration Risk Based Approach (E-Reg RBA).

Puncak kegiatan adalah sesi desk registrasi yang dilaksanakan pada sore hari dan dilanjutkan pada 18 November. Dalam sesi ini, pelaku usaha mendapat pendampingan tatap muka langsung dari evaluator Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI. Pendampingan ini berfokus pada prosedur registrasi melalui aplikasi E-Reg RBA, bertujuan untuk menuntaskan proses evaluasi di tempat.

Berdasarkan hasil desk, tercatat 7 akun registrasi telah terverifikasi, 14 nomor izin edar pangan olahan berhasil diterbitkan dan 15 nomor aju tambahan data telah berhasil dievaluasi.

Peserta menyambut baik capaian ini, menilai bahwa metode desk registrasi jemput bola sangat efektif dalam memangkas birokrasi perizinan dan membantu mereka memenuhi regulasi pangan secara cepat dan tepat. (BMS-AW)

 

 

#bpom_ri
#halobpom1500533
#balaipombanyumas
#deskregistrasipangan
#registrasipanganbpom

Sarana