menitindonesia, JAKARTA — Indonesia resmi mencatatkan namanya dalam sejarah tata kelola kesehatan global. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) ditetapkan sebagai WHO Listed Authority (WLA) oleh World Health Organization, sebuah pengakuan tertinggi atas kualitas, integritas, dan kredibilitas sistem regulasi obat dan makanan suatu negara.
Penetapan ini diumumkan langsung melalui laman resmi WHO, Minggu (21/12/2025), bersamaan dengan pengakuan terhadap otoritas regulator Australia. Namun bagi Indonesia, capaian ini memiliki makna yang jauh lebih strategis: Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah pertama di dunia yang meraih status WLA sebagai lembaga mandiri.
“Ditetapkannya BPOM RI sebagai WHO Listed Authority merupakan prestasi tertinggi BPOM RI sebagai lembaga negara yang terpercaya di dunia,” tegas Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., Kepala BPOM RI, Selasa (23/12/2025).
Masuk Klub Elite Dunia Regulasi
Dengan status ini, BPOM resmi sejajar dengan otoritas regulator paling kredibel di dunia. Secara global, hingga akhir 2025, hanya 41 otoritas dari 39 negara yang berhasil masuk jaringan WLA—sebuah klub elite yang menjadi rujukan internasional dalam pengawasan obat, vaksin, dan produk kesehatan.
WHO menegaskan bahwa WLA ini diberikan melalui proses evaluasi ketat berbasis sains dan data, mencakup kemampuan pengawasan vaksin, obat, keamanan rantai pasok, hingga kesiapan menghadapi situasi darurat kesehatan.
Dalam pernyataan resminya, WHO menyebut bahwa perluasan jaringan WLA mencerminkan kepercayaan global terhadap negara-negara dengan sistem regulasi yang matang dan transparan.
Meraih Kepercayaan Global
WHO Assistant Director-General for Health Systems, Access and Data, Dr. Yukiko Nakatani, menegaskan bahwa penguatan jaringan WLA adalah fondasi penting bagi akses global terhadap produk kesehatan yang aman dan bermutu.
Status WLA memungkinkan keputusan BPOM diakui dan dirujuk langsung oleh regulator negara lain, lembaga internasional, hingga badan pengadaan global. Artinya, proses peredaran obat dan vaksin Indonesia di pasar internasional menjadi lebih cepat, efisien, dan dipercaya.
Dalam konteks geopolitik kesehatan, ini berarti Indonesia kini ikut menentukan standar global, bukan sekadar mengikuti.
Tonggak Sejarah Negara Berpendapatan Menengah
Pencapaian Indonesia memiliki arti simbolik sekaligus strategis. WHO menilai keberhasilan BPOM sebagai bukti bahwa kapasitas regulasi tingkat lanjut dapat dicapai lintas tingkat pendapatan negara, selama ada komitmen politik dan investasi jangka panjang.
Indonesia dinilai berhasil membangun sistem pengawasan vaksin dan obat di salah satu pasar kesehatan terbesar dan paling kompleks di dunia—sebuah tantangan yang selama ini hanya mampu dituntaskan negara maju.
Capaian ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi negara berkembang lain, khususnya di Asia dan Afrika, untuk menapaki jalur penguatan regulasi berbasis sains.
Transisi Global dan Peran Indonesia
Penetapan Australia melalui Therapeutic Goods Administration sekaligus menandai rampungnya transisi global dari skema Stringent Regulatory Authorities (SRA) menuju satu sistem tunggal: WHO Listed Authority.
Namun, bagi Indonesia, momen ini jauh melampaui transisi teknokratis. Ini adalah pengakuan atas kedaulatan regulasi nasional, sekaligus penegasan bahwa Indonesia kini dipercaya menjaga kesehatan dunia.
Bagi Prof. Taruna Ikrar, mengatakan status WLA bukanlah garis akhir. Ini adalah mandat baru—untuk menjaga standar tertinggi, memperkuat diplomasi kesehatan, dan memastikan bahwa setiap obat dan vaksin yang diawasi Indonesia berkontribusi pada kesehatan global.
“Indonesia tak lagi berdiri di pinggir sistem kesehatan dunia. Indonesia kini menjadi rujukan,” ucap Taruna Ikrar. (AE)
Sumber: https://menitindonesia.com/2025/12/23/indonesia-cetak-sejarah-dunia-taruna-ikrar-antar-bpom-raih-status-who-listed-authority/