Kerjasama Loka POM di Kabupaten Banyumas dan RRI Purwokerto terus berlanjut

17-04-2024 Loka POM di Kabupaten Banyumas Dilihat 1411 kali

Purwokerto (16/4/2024) Loka POM di Kabupaten Banyumas melakukan perpanjangan  perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto terkait Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Banyumas, Winanto dan Kepala RRI Purwokerto, Siti Saraswulan di Kantor RRI Purwokerto.

Perjanjian kerjasama yang dilakukan antara Loka POM di Kabupaten Banyumas dengan RRI sudah dilakukan sejak tahun 2021 dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan mutu Obat dan Makanan. "Perpanjangan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Obat dan Makanan dan masyarakat dapat semakin cerdas memilih Obat dan Makanan yang dikonsumsi" Ujar Winanto. 

Komitmen yang sama juga disampaikan oleh Kepala RRI Purwokerto, Siti Saras Wulan. "Kami berharap Loka POM di Kabupaten Banyumas dapat menjadi sumber rujukan informasi khususnya mengenai keamanan pangan, minuman, obat-obatan, maupun kosmetik" kata Siti Saras Wulan.

Loka POM di Kabupaten Banyumas berkolaborasi dengan RRI Purwokerto dalam berbagai kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) contohnya dalam segmen siaran RRI "Obrolan Warung Tarsun", Talkshow Hari Konsumen Nasional, dan Pemberitaan terkait Obat dan Makanan di laman Kantor Berita Radio Nasional (KBRN) di alamat www.rri.co.id. (BMS-AC)

Sarana