BANYUMAS, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Banyumas menyerahkan arsip statis kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas, Senin (10/8/2026). Penyerahan ini dilakukan sebagai upaya menjaga arsip yang memiliki nilai guna serta memastikan rekam jejak organisasi tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan pada masa mendatang.
Arsip yang diserahkan berupa Laporan Tahunan Balai POM di Banyumas Tahun 2019. Dalam prosesnya, Balai POM di Banyumas didampingi Biro Umum Badan POM untuk memastikan penyerahan arsip beserta kelengkapan dokumen pendukung dapat dilakukan sesuai ketentuan kearsipan.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis oleh Balai POM di Banyumas dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas. Kelengkapan dokumen pendukung turut disertakan sebagai bagian dari proses penyerahan.
Melalui penyerahan tersebut, arsip yang sebelumnya berada dalam pengelolaan unit kerja dapat dipelihara secara berkelanjutan sebagai bagian dari khazanah arsip daerah. Keberadaan arsip diharapkan dapat mendukung kebutuhan informasi dan referensi, sekaligus menjadi rekam jejak perjalanan pelaksanaan tugas Balai POM di Banyumas.
Bagi organisasi, arsip tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menyimpan informasi mengenai perjalanan, kegiatan, dan perkembangan pelaksanaan tugas dari waktu ke waktu. Karena itu, pengelolaan dan penyelamatan arsip menjadi bagian penting untuk memastikan informasi tersebut tetap tersedia ketika dibutuhkan.
Penyerahan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Balai POM di Banyumas, Biro Umum Badan POM, dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas dalam mendukung pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. (BMS-RWB)