Layanan

Maklumat Pelayanan
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI BANYUMAS
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN 
NOMOR: OT.03.04.24B.03.26.01

Dengan ini kami Balai Pengawas Obat dan Makanan di Banyumas menyatakan:
1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan;
2. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus; dan
3. Apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang  diberikan tidak sesuai standar yang ditetapkan.

Yang membuat pernyataan
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan
di Banyumas,
Gidion, S,Si., M.Sc.

Rahmat Hidayat, S.Farm., Apt.

Informasi dan Pengaduan Masyarakat Seputar Obat dan Makanan

  • Senin-Jumat
  • 08:00 - 16.30 WIB

Albert Christy Saragih, S.Farm., Apt.

Informasi dan Pengaduan Masyarakat Seputar Obat dan Makanan

  • Senin-Jumat
  • 08:00 - 16.30 WIB

Siska Indriarsih, S.TP.

Layanan Sertifikasi Obat dan Makanan

  • Senin-Jumat
  • 08:00 - 16.30 WIB

Putri Churnia Arifin, S.Farm., Apt.

Layanan Sertifikasi Obat dan Makanan

  • Senin-Jumat
  • 08:00 - 16.30 WIB

Ana Yulia, S.Si.

Informasi dan Pengaduan Masyarakat Seputar Obat dan Makanan

  • Senin-Jumat
  • 08:00 - 16.30 WIB

Eka Wahyuni, S.KM.

Layanan Sertifikasi Obat dan Makanan

  • Senin-Jumat
  • 08:00 - 16.30 WIB

Tri Wandiro, S.Farm., Apt., M.M.

Informasi dan Pengaduan Masyarakat Seputar Obat dan Makanan

  • Senin-Jumat
  • 08:00 - 16.30 WIB

Ely Rahmawati, S.Farm, Apt., M.A.B

Layanan Sertifikasi Obat dan Makanan

  • Senin-Jumat
  • 08:00 - 16.30 WIB

Fransiska Putri Kahaphia, S.TP.

Informasi dan Pengaduan Masyarakat Seputar Obat dan Makanan

  • Senin-Jumat
  • 08:00 - 16.30 WIB

Awalita Citra Cahyani, S.TP., M.Sc.

Informasi dan Pengaduan Masyarakat Seputar Obat dan Makanan

  • Senin-Jumat
  • 08:00 - 16.30 WIB
Sarana