Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 05018/KBPOM/2001 Tahun 2001 dan beberapa kali mengalami perubahan sampai terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan, Loka POM di Kabupaten Banyumas telah berubah menjadi Balai POM di Banyumas. Balai POM di Banyumas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di kabupaten/kota yang merupakan satuan kerja mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Kedudukan Balai POM di Banyumas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, dipimpin oleh seorang Kepala yang secara teknis dibina oleh Deputi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama. Catchment area Balai POM di Banyumas meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara.
Balai POM di Banyumas berkomitmen tinggi dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas untuk melaksanakan pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga, dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cilacap.
Visi
Terwujudnya Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045
Misi
- Meningkatkan efektivitas pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan serta penindakan kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan Masyarakat.
- Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
- Meningkatkan kapasitas masyarakat di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan.
- Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan.
Budaya Organisasi
Budaya organisasi
merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya yang merupakan institusi pengawas di bidang Obat dan Makanan di Wilayah kerja 4 Kabupaten yaitu (Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara) dengan kegiatan sebagai berikut :
Melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, fungsi Balai POM di Banyumas adalah sebagai berikut:
- Penyusunan rencana, program dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan
- Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan
- Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian
- Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan
- Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan
- Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan
- Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan
- Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan
- Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundangundangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan
- Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber
- Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan
- Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumahtangga
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan
Profil Organisasi
Budaya organisasi
merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Gidion, S.Si., M.Sc.
Gidion, S.Si., M.Sc., lahir di Medan tanggal 17 Juli 1981. Resmi menjabat sebagai Kepala Balai POM di Banyumas mulai 19 Maret 2025.
Memulai karir di Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai CPNS pada 1 April 2006 dan diangkat menjadi PNS pada 1 Agustus 2007 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta. Menduduki jabatan sebagai fungsional umum dari periode 2007—2015 dan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda dari tahun 2015—2023. Memiliki pengalaman di fungsi pengujian produk terapeutik dan NAPZA (tahun 2006—2017), fungsi inspeksi (tahun 2017—2021), dan fungsi penindakan (tahun 2021—2023). Pada Tahun 2023—2025 beliau menjabat sebagai Kepala Balai POM di Kediri.
Ayah dari 1 (satu) orang anak ini menempuh pendidikan Sarjana Kimia di Universitas Sumatera Utara dan lulus tahun 2001. Kemudian melanjutkan pendidikan Master of Pharmaceutical and Analytical Science di Huddersfield University, Huddersfield England dan lulus 11 Februari 2014. Berbagai pendidikan dan pelatihan baik manajerial, teknis, maupun sosial kultural telah diikuti serta beberapa seminar di dalam maupun luar negeri, seperti UK Hydrocolloids Symposium di University of Huddersfield pada September 2013.
Atas pengabdian beliau, negara telah memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya X (Perunggu) berdasarkan Kepres No. 104/TK/TAHUN 2016 Tahun 2016 dari Presiden Republik Indonesia.
Informasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai POM di Banyumas dapat diunduh melalui link https://banyumas.pom.go.id/storage/profil/2k7tIfOEYPNAUw9zgiEI63ltio1XXdg50uaS5ig0.pdf