BANYUMAS – Balai POM di Banyumas menjalani audit internal yang dilakukan oleh Balai POM di Kediri secara daring menggunakan Zoom pada 8–9 September 2026. Audit ini menjadi bagian dari evaluasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Berbasis Manajemen Risiko dan Manajemen Mutu di lingkungan Balai POM di Banyumas. Penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan (Sistem Manajemen POM) dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi serta kesesuaian dengan tugas dan fungsi unit organisasi. Dalam penerapannya, sertifikasi atau akreditasi sistem manajemen berstandar internasional, termasuk ISO, dapat dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan dan karakteristik pelaksanaan tugas masing-masing unit organisasi.
Audit internal dilaksanakan oleh tim auditor Balai POM di Kediri dengan Fenti Indah Nirwana sebagai lead auditor. Sementara itu, auditee dalam kegiatan ini merupakan pegawai dan management representative Balai POM di Banyumas yang terlibat dalam pelaksanaan integrasi proses (Integrated Process), integrasi risiko (Integrated Risk), dan integrasi audit (Integrated Audits) pada Sistem Manajemen POM. Ruang lingkup audit meliputi management representative, fungsi informasi dan komunikasi (infokom), tata usaha, inspeksi, sertifikasi, penindakan, dan pengujian. Pemeriksaan dilakukan melalui penelaahan dokumen, penelusuran informasi, serta klarifikasi kepada pegawai yang terkait dengan masing-masing fungsi.
Melalui audit internal ini, Balai POM di Banyumas dapat melihat kembali kesesuaian pelaksanaan tugas dan pengelolaan sistem manajemen mutu di setiap fungsi. Proses tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan.
Kepala Balai POM di Banyumas, Gidion, mendukung pelaksanaan audit internal dengan mendorong keterlibatan pegawai dalam proses pemeriksaan serta mendorong tindak lanjut hasil audit sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Hasil audit selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk melihat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam penerapan Sistem Manajemen POM.
Balai POM di Banyumas akan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil audit sesuai catatan dan rekomendasi yang disampaikan. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat mendukung perbaikan penerapan Sistem Manajemen POM dan pelaksanaan tugas di lingkungan Balai POM di Banyumas. (BMS-AW)