Purwokerto — Penggunaan antibiotik secara bijak menjadi salah satu upaya penting dalam mencegah resistensi antimikroba dan menjaga keamanan obat. Topik tersebut dibahas dalam program Indonesia Sehat bertema “Bijak Menggunakan Antibiotik” yang menghadirkan narasumber dari DINKESPPKB Kabupaten Purbalingga serta Balai POM di Banyumas bersama RRI Purwokerto, Jumat (02/10/2026).
Dalam dialog tersebut dibahas masih adanya kebiasaan masyarakat menggunakan antibiotik secara tidak tepat, seperti membeli tanpa resep dokter, menyimpan sisa antibiotik, serta menghentikan penggunaan ketika kondisi tubuh mulai membaik. Antibiotik juga masih kerap dianggap dapat digunakan untuk berbagai keluhan, seperti batuk dan pilek.
Narasumber dari DINKESPPKB Kabupaten Purbalingga, Samsul Hidayat, menjelaskan, “Tidak semua kondisi kesehatan harus menggunakan antibiotik. Perlu diagnosis secara medis untuk menentukan kondisi yang memang membutuhkan antibiotik,” jelas Samsul.
Sementara itu, Albert menjelaskan bahwa Balai POM di Banyumas melakukan pengawasan peredaran obat di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara. Pengawasan dilakukan terhadap sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian, seperti Pedagang Besar Farmasi (PBF), apotek, klinik, dan rumah sakit.
Albert menyampaikan bahwa dalam pengawasan masih ditemukan penyimpangan rantai pasok yang menyebabkan antibiotik diperoleh oleh pihak yang tidak berhak. Antibiotik tersebut bahkan ditemukan beredar hingga toko kelontong atau warung, termasuk digunakan pada hewan peliharaan maupun peternakan. Terhadap permasalahan tersebut, Balai POM di Banyumas mengedepankan edukasi kepada masyarakat serta melakukan tindak lanjut terhadap pelanggaran sesuai tingkat pelanggarannya. “Yang kami temukan saat melakukan pengawasan, ada oknum yang memperoleh antibiotik melalui penyimpangan dari rantai pasok yang seharusnya,” ujar Albert.
Albert juga mengingatkan masyarakat untuk memperoleh antibiotik melalui resep dokter dan sumber yang resmi untuk memastikan keamanan dan keaslian obat, masyarakat dapat menerapkan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa. Informasi obat juga dapat diperiksa melalui aplikasi BPOM Mobile.
Masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip DAGASIBU, yaitu Dapatkan dengan resep, Gunakan sesuai aturan, Simpan di tempat aman, dan Buang dengan benar, serta menghabiskan antibiotik sesuai aturan dan tidak menyimpan atau mewariskannya kepada orang lain. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat menyebabkan resistensi sehingga antibiotik menjadi kurang efektif dan berdampak pada meningkatnya waktu serta biaya pengobatan. Penerapan DAGASIBU dan penggunaan antibiotik sesuai resep menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan obat secara tepat, aman, dan bertanggung jawab. (BMS-RZ)