Balai POM di Banyumas Awasi Peredaran Antibiotika

30-09-2025 Loka POM di Kabupaten Banyumas Dilihat 193 kali

Purbalingga - Balai POM di Banyumas bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian melakukan inspeksi bersama mengawasi peredaran antibiotik di Kabupaten Banyumas pada Senin (29/09/2025). Target pengawasan adalah toko yang menjual pakan hewan ternak serta sarana pelayanan kefarmasian untuk melihat kesesuaian penyaluran antibiotik.

Pada pengawasan bersama tim Balai POM di Banyumas dan Dinas terkait melakukan pengawasan pada 5 Toko Pakan Hewan dan 1 Apotek. Hasilnya 2 dari 5 Toko Pakan Hewan yang diperiksa mengedarkan antibiotika manusia yaitu Amoxicillin dan Tetracyclin. Menurut informasi pemiliki toko pakan hewan, antibiotika tersebut didapatkan dari sales obat.

Dari pengawasan terhadap seluruh sarana pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh Balai POM di Banyumas sepanjang tahun 2024, diketahui sebanyak 54.17% sarana pelayanan kefarmasian yang diperiksa melakukan pelanggaran penyerahan antibiotika tanpa resep dokter, dan sebanyak 71.08% Apoteker berada di apotek saat jam operasional. Keberadaan Apoteker saat jam operasional sangat penting dalam memastikan penyerahan antibiotika agar tidak terjadi diversi penyaluran tanpa resep dokter.

Diharapkan dengan adanya pengawasan bersama tersebut, pemilik toko pakan hewan lebih patuh terutama agar tidak mengedarkan antibiotika manusia kepada hewan yang berisiko terhadap meningkatnya resistensi antibiotik secara luas. (AC)

 

Sarana