BANYUMAS – Balai POM di Banyumas terus memperkuat literasi masyarakat dalam penggunaan obat yang aman dan rasional melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema Penggunaan Obat yang Tepat (OOT) dan Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di Dusun 4, Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Minggu (2/8/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Balai POM di Banyumas terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 Universitas Ibnu Sina Ajibarang.
Sebanyak 75 peserta yang terdiri atas bapak-bapak, ibu-ibu, serta remaja dan pemuda mengikuti kegiatan yang diselenggarakan pada malam hari untuk menyesuaikan dengan aktivitas masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh edukasi mengenai pentingnya penggunaan obat secara benar, aman, dan rasional sebagai upaya mencegah dampak kesehatan akibat kesalahan penggunaan maupun penyalahgunaan obat.
Kepala Desa Karangkemiri, Subur Topoprikhanto, S.T., dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara Balai POM di Banyumas dengan mahasiswa KKN Universitas Ibnu Sina Ajibarang dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta mengikuti penyuluhan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menjadi bekal bagi keluarga dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dari risiko penyalahgunaan obat.
Materi disampaikan oleh Rahmat Hidayat, S.Farm., Apt., Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM di Banyumas. Untuk membangun partisipasi peserta, pemateri membuka sesi edukasi dengan mengangkat ilustrasi kasus seorang remaja yang awalnya mencoba obat karena ajakan teman sebaya. Dari ilustrasi tersebut, peserta diajak memahami bahwa penyalahgunaan obat sering kali berawal dari anggapan keliru bahwa semua obat aman digunakan tanpa mengikuti aturan.
Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa obat merupakan produk yang bermanfaat untuk pencegahan, pengobatan, maupun pemulihan penyakit apabila digunakan sesuai indikasi, dosis, aturan pakai, serta rekomendasi tenaga kesehatan. Sebaliknya, penggunaan obat yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan efek yang membahayakan kesehatan, menyebabkan ketergantungan pada jenis obat tertentu, hingga berdampak pada kehidupan sosial dan masa depan penggunanya.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan obat yang tepat, peserta juga memperoleh informasi mengenai peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu. Edukasi tersebut menegaskan bahwa penyalahgunaan obat tidak hanya menjadi permasalahan di wilayah perkotaan, tetapi juga berpotensi terjadi di lingkungan pedesaan sehingga diperlukan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Banyumas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat sesuai ketentuan. Kolaborasi antara Balai POM di Banyumas, Pemerintah Desa Karangkemiri, dan Universitas Ibnu Sina Ajibarang diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mewujudkan penggunaan obat yang aman dan rasional, sekaligus membangun lingkungan yang lebih waspada terhadap penyalahgunaan obat demi melindungi kesehatan masyarakat. (BMS-RH)