Cegah Bahaya Pangan Sejak Dini, Balai POM Banyumas Edukasi Masyarakat melalui Siaran RRI

13-10-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 7 kali

Purwokerto, Selasa (13/10/2026) - Keamanan pangan jajanan anak sekolah menjadi topik pembahasan dalam siaran program Purwokerto Menyapa bersama RRI Purwokerto. Siaran bertema “Memastikan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah” tersebut menghadirkan Kepala Balai POM di Banyumas, Gidion, S.Si., M.Sc., Kepala SDN 2 Sokaraja Kulon, Esti Anas Wahyuni, S.Pd.SD., serta Penilik Korwilcam Purwokerto Timur, Fauzan Nur Rofiq, S.Pd., untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan jajanan anak sekolah.

Kepala SDN 2 Sokaraja Kulon, Esti Anas Wahyuni, S.Pd.SD., menyampaikan bahwa keamanan pangan penting untuk menjaga kesehatan dan mendukung konsentrasi belajar siswa. Sekolah menerapkan program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman melalui edukasi, pembiasaan mencuci tangan dengan sabun, pembentukan kader keamanan pangan, serta pengawasan proses pembuatan dan penjualan jajanan di kantin sekolah. Program ini turut didukung intervensi dan pemantauan Balai POM di Banyumas.

Selain upaya yang dilakukan di lingkungan sekolah, dukungan dari pemangku kepentingan pendidikan juga diperlukan agar pengawasan keamanan pangan dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan. Penilik Korwilcam Purwokerto Timur, Fauzan Nur Rofiq, S.Pd., menjelaskan bahwa dukungan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi, pengawasan, dan penerapan standar keamanan pangan. Keberadaan pedagang di luar lingkungan sekolah menjadi salah satu tantangan yang memerlukan koordinasi dan pengawasan bersama.

Sejalan dengan upaya sekolah dan dukungan sektor pendidikan, pengawasan juga perlu disertai pemahaman mengenai potensi bahaya yang dapat terkandung dalam pangan. Kepala Balai POM di Banyumas, Gidion, S.Si., M.Sc., menjelaskan bahwa bahaya pangan meliputi bahaya kimia, mikrobiologi, dan fisik. Bahaya kimia dapat berasal dari penggunaan bahan yang tidak sesuai ketentuan, bahaya mikrobiologi dapat muncul pada pangan yang basi atau diolah secara tidak higienis, sedangkan bahaya fisik dapat berupa benda asing yang mencemari makanan.

Pengawasan Balai POM di Banyumas mencakup sarana produksi dan distribusi. Masyarakat juga diimbau untuk lebih memperhatikan pangan siap saji, jajanan berbasis tepung, makanan dengan pewarna mencolok, serta minuman es yang menggunakan air tidak matang. Selain itu, konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) perlu diperhatikan secara bijak dalam pola makan sehari-hari.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat, penanganan terhadap produk yang diduga berbahaya juga perlu disertai penelusuran dan edukasi. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui penyebab permasalahan, disertai edukasi kepada sekolah, orang tua, guru, pedagang, dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperluas edukasi keamanan pangan serta mendorong terbentuknya kader keamanan pangan di lingkungan sekolah.

Gidion mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh warna dan tampilan makanan yang menarik, tetapi selalu mengutamakan keamanan dan kebersihan pangan sebelum dikonsumsi. (BMS-RZ)

 

Sarana