(Purwokerto, 15 November 2023)
Sebagai bentuk komitmen dukungan dalam pengajuan izin edar Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan bagi UMKM, Loka POM di Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menyelenggarakan “Pelayanan Prima Registrasi Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Bagi UMKM di Daerah dalam Rangka Percepatan Izin Edar untuk Wilayah Banyumas Raya”. Acara diselenggarakan selama 2 hari (15-16 November 2023) bertempat di Hotel Grand Kanaya Baturraden dan diikuti oleh segenap pelaku usaha UMKM Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan di Wilayah Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani, membuka acara hari pertama dan menjelaskan bahwa perlu dilakukan pendampingan pelaku usaha untuk dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama untuk dapat memenuhi peraturan terbaru terkait pencegahan kandungan EG-DEG (Etilen Glikol dan Dietilen Glikol) dalam produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan.
“Maturitas Pelaku Usaha dalam Pemenuhan seluruh aspek CPOTB (Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik)”, Peningkatan Kapasitas Produksi yang juga dapat mempertahankan Kualitas, Mutu, dan Khasiat dari Obat Tradisional, merupakan hal tujuan dari diselenggarakannya acara hari ini. Selain itu kami berharap terjalin komunikasi yang efektif dalam mengatasi kendala dan menghadirkan solusi yang dihadapi oleh Pelaku Usaha di Bidang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan”, lanjut Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.
Acara dimulai dengan diskusi untuk membahas kendala-kendala yang dialami oleh Pelaku Usaha, dan dilanjutkan dengan Desk Konsul bagi pelaku usaha, dimana setiap pelaku usaha akan dilayani langsung oleh evaluator dari Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.
Segenap Pelaku Usaha yang hadir dalam rangkaian acara tersebut menyampaikan apresiasi atas upaya yang diberikan oleh Badan POM untuk memberikan dukungan dan kemudahan dalam pendaftaran izin edar Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan.
Pelayanan Prima Kunci Memajukan Indonesia! (BMS-AC)