Dukungan Pemerintah Daerah Banyumas kepada BPOM

19-09-2024 Loka POM di Kabupaten Banyumas Dilihat 1475 kali

Purwokerto –  Selasa (17/09/204), sebagai wujud dukungan Pemerintah daerah kepada BPOM dalam melakukan fungsi pengawasan obat dan makanan, Loka POM di Kabupaten Banyumas menerima sertifikat tanah elektronik dari ATR BPN. Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala ATR BPN Banyumas, Agus Suprapta, bersama Kepala BKAD Banyumas, Amrin Ma'ruf, kepada Kepala Biro Umum BPOM, Antonius Tarigan, dan Kepala Loka POM Banyumas, Winanto.

Tanah seluas 4.500 meter persegi tersebut terletak di Jl. Gerilya, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan. Sertifikasi ini merupakan bagian dari program sertifikat elektronik, inovasi baru yang diluncurkan ATR BPN untuk digitalisasi administrasi.

"Dengan keberadaan Loka POM di Kabupaten Banyumas, selain menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan, kami harap juga dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ekonomi lokal. Salah satunya melalui kemudahan akses perizinan bagi pelaku UMKM, sehingga pelaku UMKM lebih mudah untuk mendapatkan izin edar dan dalam meningkatkan kualitas produk." tutur Amrin Ma'ruf.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan memperkuat kehadiran Loka POM Banyumas sebagai lembaga penting dalam mendukung keamanan obat dan makanan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, Masyarakat Banyumas dapat langsung mengunjungi kantor Loka POM di Kab Banyumas atau booth yang ada di Mal Pelayanan Publik atau dapat juga dapat menghubungi lapor.go.id,  WhatsApp 08112602001, e-mail loka_banyumas@pom.go.id dan sosial media Loka POM di Kab Banyumas. - (AD)

Sarana