Banyumas – Senin-Selasa (28-29/10/2023), dalam rangka re-sertifikasi multisite QMS ISO 9001:2015 di lingkungan Badan POM, Budhi Subagio selaku Auditor dari Sucofindo melakukan audit eksternal di kantor Loka POM di Kabupaten Banyumas. Audit dilakukan terhadap seluruh fungsi yang dijalankan oleh Loka POM di Kabupaten Banyumas, termasuk didalamnya kebijakan dan sasaran organisasi, manual dan prosedur, rekaman serta dokumen untuk memastikan efektivitas perencanaan, operasi dan pengendalian proses.
Audit eksternal yang dilakukan minimal sekali setahun ini bertujuan untuk memastikan Sistem Manajemen Mutu diimplementasikan dengan efektif dan memenuhi persyaratan standar ISO 9001:2015 serta aspek peraturan perundangan sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi dengan penekanan pada perbaikan Sistem Manajemen Mutu yang menambah kinerja Organisasi.
Resertifikasi ISO 9001:2015 ini juga untuk memastikan bahwa semua lokasi organisasi di Badan POM telah mematuhi standar yang sama, mempertahankan kualitas, dan efektivitas sistem manajemen sesuai standar sertifikasi yang diadopsi untuk mewujudkan tata kelola atau kepemerintahan yang baik (good governance). Hasil audit re-sertifikasi multisite kali ini yakni tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian dan terdapat 6 (enam) observasi menandakan bahwa Loka POM di Kabupaten Banyumas masih menerapkan sistem manajemen mutu secara efektif. Auditor dan Winanto selaku Kepala Loka POM di Kabupaten Banyumas menandatangani laporan hasil audit yang menyatakan bahwa Sertifikat QMS ISO 9001:2015 Loka POM di Kabupaten Banyumas bisa dipertahankan.
Dengan dilaksanakannya audit eksternal ini, diharapkan seluruh fungsi dapat melakukan seluruh kegiatan (business process) secara konsisten, efektif, efisien, serta terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam seluruh aspek Sistem Manajemen Mutu di Loka POM di Kabupaten Banyumas. (BMS-AY)