Cilacap (24/7/2025) - Balai POM di Banyumas melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Program Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) di Pasar Tanjungsari, Kabupaten Cilacap, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Cilacap, Dinas Perdagangan Koperasi UKM (DPKUKM) Cilacap, serta UPTD Pasar Gede. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan program PPABK yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir di Pasar Tanjungsari.
Dalam diskusi yang berlangsung, tim Balai POM bersama para pihak membahas pelaksanaan kegiatan sosialisasi keamanan pangan, penyebaran informasi oleh kader, hingga hasil pengawasan pangan yang telah dilakukan di lapangan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa peran kader di Pasar Tanjungsari cukup aktif dalam melakukan edukasi dan pengawasan sederhana terhadap pangan yang dijual di pasar. Kegiatan mereka telah membantu meningkatkan kesadaran pedagang dan pembeli terhadap pentingnya keamanan pangan.
Diharapkan, program PPABK ini tidak hanya berlanjut di Pasar Tanjungsari, tetapi juga dapat direplikasi di pasar lain di wilayah Cilacap, sebagai upaya memperluas cakupan edukasi dan pengawasan berbasis komunitas. Balai POM juga mendorong agar Dinkes PP KB dan DPKUKM Cilacap terus memfasilitasi dan mendukung kader-kader pasar dalam menjalankan fungsinya secara berkelanjutan sebagai salah satu upaya membentuk kabupaten pangan aman.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Balai POM di Banyumas dalam mendorong kemandirian komunitas pasar dalam menjaga keamanan pangan, serta membangun sinergi lintas sektor guna menciptakan pasar yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut atau pelaporan dugaan pelanggaran terkait obat dan makanan, masyarakat dapat menghubungi Balai POM di Banyumas melalui lapor.go.id, WhatsApp 08112602001, email, atau akun media sosial resmi. (BMS - AD)