Banyumas – Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Keliling. Kali ini, layanan tersebut hadir di Kecamatan Wangon pada Rabu (24/6/2026), sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke pusat pemerintahan kabupaten.
MPP Keliling menjadi salah satu inovasi pelayanan dengan konsep jemput bola, di mana berbagai instansi hadir secara langsung memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien dalam satu lokasi.
Berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, termasuk Balai POM di Banyumas. Dalam kesempatan ini, Balai POM di Banyumas memberikan layanan konsultasi terkait perizinan produk Obat dan Makanan serta menerima pengaduan masyarakat terkait Obat dan Makanan.
Kehadiran Balai POM di MPP Keliling diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam memperoleh informasi mengenai persyaratan legalitas, keamanan, dan mutu produk Obat dan Makanan. Selain itu, layanan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan dari instansi yang hadir. Melalui kolaborasi antarinstansi, MPP Keliling menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik agar akses layanan semakin merata dan dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah. (BMS - SI)