Banyumas – Balai POM di Banyumas terus mendorong keberlanjutan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) di Kabupaten Cilacap. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pengawalan Pasar di Pasar Tanjungsari, Kabupaten Cilacap, yang merupakan pasar intervensi tahun 2025, pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan pengawalan dilakukan melalui Bimbingan Teknis kepada Kader Keamanan Pangan dan Pengelola Pasar, serta pengambilan sampel dan pengujian pangan menggunakan rapid test kit. Kegiatan ini juga melibatkan koordinator UPTD Pasar Gede, Koordinator Pasar Palemgading, dan Koordinator Pasar Saliwangi sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman dan komitmen pengelola pasar dalam mendukung penyediaan pangan yang aman bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat, Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda Balai POM di Banyumas, menyampaikan bahwa pengawalan PPABK tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar, tetapi juga memastikan keberlanjutan upaya keamanan pangan yang telah dibangun bersama komunitas pasar. “Melalui kegiatan pengawalan ini, kami ingin memastikan bahwa pengetahuan dan komitmen yang telah dibangun tidak berhenti setelah kegiatan intervensi selesai, tetapi dapat terus diterapkan oleh pengelola, kader, dan komunitas pasar dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Dalam kegiatan pengujian, dilakukan pemeriksaan terhadap 12 sampel pangan menggunakan rapid test kit. Hasil pengujian menunjukkan terdapat 2 sampel yang terindikasi positif mengandung bahan berbahaya Rhodamin B. Menindaklanjuti hasil tersebut, Balai POM di Banyumas telah memberikan informasi dan edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya mengenali pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya serta mengimbau pedagang untuk tidak menjual pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan. Sebagai tindak lanjut, Balai POM di Banyumas berkoordinasi dengan pengelola pasar dan komunitas pasar untuk memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada para pedagang. Kegiatan KIE akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman dan kepedulian pedagang terhadap keamanan pangan, sehingga pangan yang dijual kepada masyarakat merupakan pangan yang aman dan bermutu.
Pengawalan Pasar Tanjungsari menjadi bagian dari upaya Balai POM di Banyumas dalam membangun kemandirian komunitas pasar untuk menjaga keamanan pangan secara berkelanjutan. Sinergi antara Balai POM, pengelola pasar, kader keamanan pangan, dan para pedagang diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, aman, dan terpercaya. Dengan penguatan edukasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin yakin dalam memilih pangan yang aman, sementara para pedagang dapat semakin memahami pentingnya menjaga mutu dan keamanan pangan yang mereka jual. (BMS-AY)