Purwokerto (07/12/2023) – Untuk meningkatkan kompetensi PPNS pada hari Kamis, 07 Desember 2023 bertempat di Hotel Luminor Purwokerto, Loka POM di Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Penggalangan Stakeholder dan Peningkatan Kompetensi PNNS. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa stakeholder diantaranya Polresta Banyumas, BNN Kabupaten Banyumas, Kejaksaan Negeri Banyumas, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan 3 materi yang dimoderatori oleh Sriajiyono Nugroho, Apt., M.Sc selaku koordinator penindakan Loka POM di Kabupaten Banyumas. Materi pertama yang disampaikan yaitu progam P4GN di Instansi BNN Kabupaten Banyumas yang disampaikan oleh Wicky Sri Erlangga Aditya, S.Sos,. M.Si, materi kedua disampaikan oleh Ipda Sardjito Satreskrim Polresta Banyumas mengenai bantuan upaya paksa untuk PPNS dari Korwas PPNS dalam rangka penyidikan tindak pidana obat dan makanan kemudian materi ketiga yaitu tentang unsur-unsur pasal dalam pasal 435 dan pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang disampaikan oleh Suwanto, S.H., M.H dari Kejaksaan Negeri Banyumas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, upaya dalam pengawasan serta pemberantasan obat dan makanan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan diharapkan dapat berjalan dengan maksimal. (BMS – EW)