Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Mutu melalui Audit Internal Terintegrasi

29-10-2025 Loka POM di Kabupaten Banyumas Dilihat 177 kali

Banyumas, selama dua hari tanggal 27-28 Oktober 2025 Audit Internal dilaksanakan di Balai POM di Banyumas. Audit diperlukan untuk memastikan kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Obat dan Makanan Terintegrasi dan untuk menelaah, mengevaluasi, dan memantau efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi agar selaras dengan standar mutu yang berlaku. “Audit Internal penting sebagai sarana untuk memperkuat budaya mutu, menemukan peluang perbaikan, dan memastikan setiap pegawai berkomitmen terhadap penerapan sistem manajemen yang efektif dan berkelanjutan.” Ungkap Gidion, Kepala Balai POM di Banyumas saat entry meeting.

Audit yang dipimpin oleh Novia Sutopo Putri dari Balai POM di Tasikmalaya ini mencakup seluruh fungsi di Balai POM di Banyumas, antara lain informasi dan komunikasi (infokom), inspeksi, sertifikasi, pengujian, penindakan, dan tata usaha. Melalui kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap implementasi kebijakan, prosedur, serta kinerja unit kerja untuk memastikan kegiatan berjalan secara efektif, efisien, dan konsisten dengan sistem mutu yang ditetapkan.

Audit Internal Sistem Manajemen Obat dan Makanan Terintegrasi juga berfungsi memberikan keyakinan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai standar, sejalan dengan visi dan misi organisasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil audit berupa temuan ketidaksesuaian (non-conformity) dan saran perbaikan (Area for Improvement/AFI) diharapkan segera ditindaklanjuti oleh setiap fungsi untuk mendorong peningkatan kinerja dan penerapan prinsip perbaikan berkelanjutan di lingkungan Balai POM di Banyumas (BMS-AY)

Sarana