Perkuat Sinergi, Loka POM Banyumas Adakan KIE Keamanan Pangan Bersama Tim JKPD Purbalingga

06-11-2024 Loka POM di Kabupaten Banyumas Dilihat 1381 kali

Purbalingga - Loka POM Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai Keamanan Pangan di Kabupaten Purbalingga pada 30 Oktober 2024. Acara ini dihadiri 33 orang perwakilan dari DKPP Kabupaten Purbalingga, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Polres Purbalingga, Kementerian Agama, Satpol PP, Petugas Pasar Bukateja, dan instansi terkait yang tergabung dalam tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kerjasama lintas sektor dalam menjaga keamanan pangan di masyarakat. Kepala DKPP Purbalingga yang juga menjabat sebagai Ketua Tim JKPD, Muhammad Najib, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak. "Tim JKPD secara aktif melakukan pengawasan produk pangan yang beredar untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan terpadu ini, kita bisa mengurangi risiko pangan berbahaya dan mencegah terjadinya pelanggaran,” ungkap Najib dalam paparannya.

Win Winarno, Kaurbinops Satreskrim Polres Purbalingga, yang hadir sebagai salah satu pembicara, menguraikan langkah-langkah penanganan hukum dalam kasus-kasus pelanggaran keamanan pangan. “Langkah tegas terhadap pelanggaran adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat, sekaligus upaya mendidik konsumen agar lebih selektif dalam memilih produk pangan. Tindakan hukum yang tegas juga menghambat peredaran produk berbahaya,” kata Win Winarno.

Winanto, Kepala Loka POM Banyumas berharap kegiatan ini dapat menguatkan kolaborasi antarsektor untuk memperketat pengawasan pangan. Para petugas pasar mengapresiasi adanya kegiatan dari tim JKPD ini karena membantu mereka memahami standar keamanan pangan yang lebih baik, sehingga keamanan pangan di tingkat pasar bisa lebih terjamin.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait produk obat dan makanan, dapat mengunjungi Loka POM Kabupaten Banyumas, atau menghubungi layanan pengaduan melalui lapor.go.id, WhatsApp di nomor 08112602001, email di loka_banyumas@pom.go.id, atau melalui media sosial resmi Loka POM Kabupaten Banyumas. (AD)

Sarana