Balai POM di Banyumas Perkuat Sinergi melalui Forum Kolaborasi CDOB

29-04-2026 Umum Dilihat 140 kali

BANYUMAS – Balai POM di Banyumas terus memperkuat pengawasan peredaran obat dengan hadir sebagai narasumber dalam Forum Kolaborasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) pada Kamis (23/04/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Paguyuban Pedagang Besar Farmasi (PBF) Banyumas Raya ini turut menggandeng Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kabupaten Banyumas. Ketua Paguyuban PBF Banyumas Raya, Noor Khodhi Aminah, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara PBF selaku distributor dengan sarana pelayanan kefarmasian sebagai pelanggan agar seluruh proses penyaluran obat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penyamaan Persepsi Penyaluran Obat Sesuai Ketentuan

Balai POM di Banyumas menyampaikan dua materi terkait penyaluran obat di sarana distribusi. Materi pertama bertajuk Kualifikasi Pelanggan disampaikan oleh Putri Churnia Arifin, S.Farm., Apt. Materi ini menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan oleh sarana pelayanan kefarmasian untuk menjadi pelanggan PBF, serta kewajiban PBF dalam melakukan verifikasi persyaratan tersebut. Diharapkan, pemahaman ini mampu mendorong kedua pihak untuk lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan mitra yang memiliki perizinan lengkap dan sah. Selanjutnya, materi kedua bertajuk Awareness Resistensi Antimikroba (AMR) dan Penyaluran Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan (OOT) disampaikan oleh Albert Christy, S.Farm., Apt. Materi ini menyoroti risiko serius akibat penyaluran antibiotik dan OOT yang tidak sesuai ketentuan. Melalui pemaparan ini, peserta didorong untuk lebih cermat dalam melakukan analisis kewajaran pesanan guna mencegah dampak negatif di masyarakat.

 

Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk memperdalam pemahaman peserta sekaligus dijadikan kesempatan untuk menyelesaikan kendala di lapangan yang membutuhkan koordinasi dan komitmen antara pihak PBF dan sarana pelayanan kefarmasian. Pada sesi diskusi ini, peserta tampak antusias dan berpartisipasi aktif untuk menyampaikan pendapat maupun pertanyaan terkait penyaluran obat. Sesi diskusi berlangsung secara interaktif dan kondusif yang menghasilkan banyak kesepakatan antara PBF dan sarana pelayanan kefarmasian dalam penyaluran obat demi menjaga penyaluran obat sesuai dengan ketentuan.

 

Penandatanganan Komitmen Bersama untuk Penyaluran Obat yang Bertanggung Jawab

Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen oleh pimpinan dan Apoteker Penanggung Jawab PBF. Komitmen ini mencakup berbagai aspek penting dalam penyaluran obat, mulai dari verifikasi legalitas pelanggan, analisis kewajaran pesanan, pembinaan sumber daya manusia, hingga pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan. Selain itu, PBF juga berkomitmen memberikan akses penuh terhadap dokumen penyaluran kepada petugas Badan POM dalam rangka pengawasan.

 

Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Paguyuban PBF Banyumas Raya, Noor Khodi Aminah, yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang PBF PT Distriversa Buanamas Cabang Purwokerto, bersama Apt. Dani Suryadi, S.Farm., selaku Apoteker Penanggung Jawab (APJ) PBF PT Penta Valent Cabang Banyumas. Penandatanganan komitmen kemudian dilanjutkan oleh seluruh pimpinan dan APJ PBF yang hadir dalam forum. Langkah ini menjadi wujud nyata penolakan terhadap penyaluran obat—terutama antibiotik dan OOT—yang tidak sesuai ketentuan. Lebih dari itu, komitmen ini diharapkan mampu menjaga kualitas kesehatan masyarakat sekaligus melindungi generasi penerus bangsa. (BMS - PC)

Sarana