Cilacap – Pada 24 Oktober 2024, Loka POM Kabupaten Banyumas mengadakan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Tindak Pidana di Bidang Obat dan Makanan di Kabupaten Cilacap. Acara ini dihadiri oleh sekitar 30 perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Reserse Kriminal dan Resnarkoba Polresta Cilacap, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan tim dari Loka POM Banyumas.
Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun sinergi lintas sektor untuk merespons sistem deteksi dini yang dikembangkan berdasarkan analisis kerawanan tindak kejahatan di bidang obat dan makanan. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga guna meningkatkan pencegahan kejahatan obat dan makanan di wilayah Cilacap melalui kerja sama yang solid.
Sejumlah narasumber turut hadir, termasuk Muhammad Ismet Karnawan, jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri Cilacap; Tri Wahyudi, hakim Pengadilan Negeri Cilacap; dan Joko Pramono, Kepala Unit Pembinaan Operasi (KAURBIN OPS) Satreskrim Polresta Cilacap yang juga menjabat sebagai Koordinator Pengawasan PPNS (Korwas). Dalam kesempatan tersebut, Joko mengapresiasi peran PPNS Loka POM Banyumas yang dinilainya telah menjadi teladan dalam penyidikan dan koordinasi penegakan hukum, khususnya di Cilacap.
“PPNS Loka POM Banyumas telah menunjukkan langkah konkret dalam penyidikan dan memiliki koordinasi yang baik dengan korwas,” ujar Joko.
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bersama antar-lembaga dalam sistem peradilan pidana (Criminal Justice System/CJS) terkait penanganan kasus di bidang obat dan makanan. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien, melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan ilegal.
Sebagai tindak lanjut, Loka POM di Kabupaten Banyumas dan mitra lintas sektor di Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan, memastikan distribusi obat dan makanan yang aman bagi masyarakat. Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut atau melaporkan pengaduan terkait obat dan makanan dapat mengunjungi Loka POM Kabupaten Banyumas atau menghubungi saluran pengaduan melalui lapor.go.id, WhatsApp di nomor 08112602001, email di loka_banyumas@pom.go.id, atau media sosial resmi Loka POM Kabupaten Banyumas. – (AD)