Sosialisasi dan Desk Registrasi Loka POM Banyumas Dorong UMKM Pangan Raih Izin Edar

23-07-2024 Loka POM di Kabupaten Banyumas Dilihat 1372 kali

Banyumas – Loka POM di Kabupaten Banyumas menggelar Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan. Acara hasil kolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, dibuka oleh Kepala Loka POM Banyumas, Winanto. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dari 11 Juli hingga 12 Juli 2024 di Hotel Surya Yudha Purwokerto ini bertujuan untuk mempercepat proses registrasi dan mendukung perkembangan UMKM pangan di daerah.

Kegiatan dibagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama menampilkan tiga materi dari narasumber berbagai sektor. Adi Purwanto, dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga, membahas peran pemerintah dalam mendorong potensi UMKM pangan daerah. Dwi Anjar Sulistio, dari DPMPTSP Banyumas menjelaskan persyaratan dan tata cara pengajuan izin usaha di bidang pangan olahan untuk UMKM. Serta Winanto memaparkan mengenai tata cara pengajuan izin penerapan CPPOB.

Sesi kedua menampilkan dua materi dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan. Yuni Kuswanti  mengulas proses registrasi pangan olahan, sementara Raden Bagus memaparkan aspek-aspek penting pada label pangan olahan.

Acara ini dihadiri oleh 49 orang pelaku usaha serta perwakilan dari berbagai sektor terkait, seperti Dinas Kesehatan, Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, dan beberapa UMKM dari Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara. Hadir pula pengelola Pusat Inkubator Bisnis LPPM Unsoed dan BBPTU-HPT Baturraden. Kegiatan ini juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh pelaku usaha dan masyarakat umum.

"Kami berharap kegiatan ini dapat membantu pelaku usaha pangan olahan di daerah untuk lebih mudah memahami dan memenuhi persyaratan registrasi, sehingga dapat mempercepat proses perizinan dan mendukung pengembangan UMKM," ujar Winanto, Kepala Loka POM Banyumas.

Sesi diskusi berjalan lancar dan mendapatkan respon yang sangat antusias dari para peserta. Hasil nyata dari kegiatan ini terlihat pada 12 Juli, di mana 3 UMKM berhasil memperoleh sertifikat izin penerapan CPPOB, 2 akun e-registrasi pangan olahan, serta 16 nomor izin edar. Pelaku usaha dan masyakat juga dapat menyampaikan pertanyaan dengan menghubungi Layanan Informasi dan Pengaduan Loka POM di Kabupaten Banyumas. (BMS – AD)

Sarana